POLMAN,pojokcelebes.com – Tim intelejen Kejaksaana Tinggi ( Kejati ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), terus mengejar sejumlah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang. Hari ini, Kamis ( 10/12 ), kembal lagi menangkap seorang DPO kasus Korupsi simpan pinjam atas nama Jumiati Binti Tandi, yang baru saja pulang jadi TKW di kota Dubai
Kajati Sulbar melalui Penkum Amiruddin, mengaku penangkapan DPO Jumiati yang buron selama 7 tahun, dilakukan di rumahnya sendiri di Desa Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ). Terpidana saat sementara tidur langsung tim Intelijen Kejati menjemputnya tanpa ada perlawanan.
“ Jumiati adalah terpidana kasus korupsi dana simpan pinjam, dia ditangkap sedang saat dia istirahat di rumahnya di Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, dan tersangka menghilang selama 7 tahun karena dia selama ini jadi TKW di kota Dubai jadi tenaga kerja.” kata Amiruddin kepada pojokcelebes.com