BEM FH Unimal Kawal Penggunaan Dana Penanganan Covid-19

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak dari Coronavirus Disease-2019 (Covid-19)

portalsatu
Senin, 6 April 2020 | 09:10 WIB
BEM FH Unimal Kawal Penggunaan Dana Penanganan Covid-19
Sumber: portalsatu

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak dari Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan Rp8,7 miliar dari anggaran untuk perjalanan dinas. Sementara Pemko Lhokseumawe mengalokasikan Rp1 miliar dari dana untuk korban bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lhokseumawe, dan dana Bimtek dan reses anggota DPRK Lhokseumawe yang jumlahnya belum disebutkan.

BEM FH Unimal menyatakana akan ikut mengawal penggunaan dana tersebut. Hal itu disampaikan Ketua BEM FH Unimal, Muhammad Fadli, Minggu, 5 April 2020. “Kami akan mengawal terkait dana bantuan untuk penanggulangan Covid-19 ini, jangan sampai nanti ada oknum yang mencoba melakukan penyelewengan,” tegasnya.

Muhammad Fadli mengingatkan pemerintah dan instansi terkait untuk menggunakan dana tersebut dengan benar, untuk memenuhi hajat hidup masyarakat banyak, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.

BERITA LAINNYA

TERKINI