LHOKSEUMAWE - Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, melantik Dr. A. Murtala sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara yang sebelumnya ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama itu dilakukan di Aula Setdakab Aceh Utara, Rabu 2 Desember 2020.
Pengambilan sumpah itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: PEG .821.22/046/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Derah Kabupaten Aceh Utara. Dalam surat itu tercantum bahwa Abdul Aziz sebagai Sekda Aceh Utara sebelumnya, telah memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Juli 2020.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, Sekda Kota Lhokseumawe T. Adnan, Kejari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi, para asisten serta sejumlah pejabat SKPK.