Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, telah meminta jajarannya menyetop (menghentikan) proses pembebasan tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Gampong Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat. Imran mengarahkan dinas terkait memaksimalkan TPA yang sudah ada di Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, untuk pengolahan sampah.
Untuk diketahui, tim Pemko Lhokseumawe dimpin Pj. Wali Kota Imran telah melaksanakan studi tiru wawasan serta implementasi dalam sektor peningkatan pengelolaan sampah dan kebersihan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Klungkung, Bali, Senin-Rabu, 29-31 Agustus 2022. Hasil studi tiru tersebut akan diterapkan di Lhokseumawe, termasuk memaksimal pengolahan sampah di TPA Alue Lim.
“Saya sudah minta itu (pembebasan tanah di Blang Buloh untuk TPA baru) tidak dilanjutkan. Kita tidak akan beli lagi tanah untuk TPA, berdayakan dan maksimalkan yang sudah ada,” kata Imran saat acara coffee morning dengan insan pers di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis, 8 September 2022.