Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menangkap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru lantaran menjadi pengedar pil ekstasi.
Perempuan cantik berusia 22 tahun bernama Emilka Oktavia alias Eka itu dibekuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) setelah polisi menyamar sebagai pembeli ekstasi kepada mahasiswi berparas ayu tersebut, Jumat malam (12/7).
"Ditangkap bersama teman prianya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhianda di Pekanbaru, Minggu.