Acong, Napi Lapas Bengkalis Pemilik 16 Kg Sabu Dalam Plastik Diringkus

Ditegaskan Surung Pasaribu, dalam perkara narkoba dirinya tidak main-main dan akan menindak tegas jika terbukti dilakukan oleh warga binaan

riauonline
Sabtu, 20 Juli 2019 | 20:14 WIB
Acong, Napi Lapas Bengkalis Pemilik 16 Kg Sabu Dalam Plastik Diringkus
Sumber: riauonline

RIAUONLINE,BENGKALIS - Penghuni Lapas Kelas II A Bengkalis dicokok Mabes Polri atas dugaan kepemilikan tas plastik berwarna biru berisi 16 bungkus atau 18.8 kg narkotika jenis sabu yang ditemukan di Kelapapati Darat, Sabtu, 13 Juli 2019.

Acong, diketahui sejak tahun 2015 menjadi penghuni di hotel prodeo Bengkalis dari vonis Hakim 10 tahun kurungan penjara dalam kasus narkoba. Dia merupakan napi pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID mengaku belum mendapatkan laporan dari Lapas Kelas II A Bengkalis seperti apa detail kejadiannya.

Namun, Surung Pasaribu mengaku mengetahui kejadian ditangkapnya penghuni Lapas Bengkalis oleh Mabes Polri tersebut dari pemberitaan oleh media.

BERITA LAINNYA

TERKINI