RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Guru penerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah di Kabupaten Kuansing, Riau, tengah resah. Terutama sekali bagi guru-guru berumur 50 tahun ke atas dan belum menyandang gelar Sarjana Strata 1 (S1). Pemicunya, muncul kabar akan dicabutnya penerima tunjangan sertifikasi mulai semester II Tahun 2019 bagi mereka.
"Apa benar kami belum sarjana ini tidak akan menerima tunjangan sertifikasi lagi mulai semester II ini," tanya seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Jumat, 18 Oktober 2019.
Kabar tersebut katanya sudah menjadi pembicaraan di antara sesama guru, terutama penerima sertifkasi, namun belum sarjana. "Kata operator dapodik tadi, data kita belum valid hingga saat ini," tutur guru tersebut.