RIAU ONLINE - Mulai 11 November 2019 mendatang, para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mendaftarkan berkas-berkas administrasinya melalui daring (online) dengan cara memindai persyaratan dan mengunggahnya ke laman https://sscasn.bkn.go.id.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin, 28 Oktober 2019.
"Dokumen perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya, pindaian atau scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya dipersyaratkan oleh instansi," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan, dalam rilis diterima RIAUONLINE.CO.ID.