RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi sudah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan penetapan ini, masing-masing anggota DPR RI sudah memiliki tugasnya sesuai dengan komisinya.
Begitu juga dengan 13 anggota DPR RI dapil Riau yang saat ini mewakili 6,6 juta masyarakat Riau di gedung DPRD RI Senayan.
Namun, dalam 11 komisi yang ada, Riau hanya bisa diwakili wakil rakyatnya di 7 komisi saja, sedangkan 4 komisi lagi tidak ada perwakilan Riau.