RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Riau, 2014-2019, Ahmad Fikri, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Water Front City, Bangkinang, hari ini, Jumat, 1 November 2019.
Selain Ahmad Fikri, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya di Markas Komando Satuan Brigade Mobile (Mako Sat Brimob) Polda Riau, Jalan Durian, Harjosari, Sukajadi, Pekanbaru.
"Kita memeriksa Ketua DPRD Kampar 2014-2019, Ahmad Fikri bersama empat saksi lainnya di Mako Brimob Polda Riau hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID.