Soal Keterlambatan Pembayaran Klaim, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kuansing

BPJS Kesehatan memang memberikan batas waktu untuk penyampaikan klaim. "Kalau bisa disampaikan dibawah tanggal 10 setiap bulannya," ujar Nilam.

riauonline
Jumat, 8 November 2019 | 13:04 WIB
Soal Keterlambatan Pembayaran Klaim, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kuansing
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Menanggapi adanya keluhan soal keterlambatan pembayaran tagihan klaim oleh BPJS Kesehatan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan maupun Puskesmas yang sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Kuansing, Riau.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kuansing, Nilam sebenarnya persoalan tersebut sudah selesai dan belakangan ini sudah mulai teratur baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Puskesmas menyampaikan klaimnya tepat waktu kepada BPJS Kesehatan.

"Seharusnya rumah sakit itu klaimnya rutin disampaikan, contoh pelayanan Oktober itu di November sudah diajukan klaimnya. Sebelumnya, ada dua bulan sampai tiga bulan baru diklaimkan. Tapi sekarang ini sudah teratur," ujar Nilam, Selasa, 5 November 2019 lalu.

BERITA LAINNYA

TERKINI