RIAUONLINE, PEKANBARU - Satu lagi perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit kembali terseret perkara kebakaran hutan dan lahan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengumumkan perusahaan yang terjerat pidana lingkungan hidup itu adalah PT Tesso Indah (TI).
Dalam perkara ini, selain menetapkan PT TI yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu tersebut sebagai tersangka secara korporasi, penyidik juga menetapkan tersangka secara perorangan yang mewakili perusahaan.