Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Mandau

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim melakukan pengejaran ke rumah tersangka

riauonline
Jumat, 15 November 2019 | 13:25 WIB
Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Mandau
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mempertanyakan kepemilikan tujuh paket narkotika jenis sabu, setelah Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AS sebelumnya diamankan dirumahnya Jalan Sukaramai, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu 13 November 2019.

Berdasar keterang AS, barang haram itu didapatnya dari tersangka Bram Yohannes (30) warga Jalan Damai, Gang Setia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim melakukan pengejaran ke rumah tersangka, saat itu juga," kata Kasubag Humas Polres Bengkalis, Iptu B Purba SH kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 14 November 2019 malam.

BERITA LAINNYA

TERKINI