Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, Riau berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika diduga jenis daun Ganja Kering dalam jumlah besar, Jumat, 22 November 2019.
Daun ganja kering dengan berat 1 kilogram berhasil diamankan. Dari pengungkapan tersebut juga diamankan satu pelaku berinisial Mld (36) warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Cerenti.
Pelaku ditangkap di Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman. Peran pelaku diduga sebagai pengedar. Penangkapan satu pelaku ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi.