Pengedar Ganja Diringkus Polres Kuansing

berawal saat Tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang peredaran Narkotika jenis daun ganja kering di Kecamatan Cerenti dan Inuman

riauonline
Senin, 25 November 2019 | 15:21 WIB
Pengedar Ganja Diringkus Polres Kuansing
Sumber: riauonline

Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, Riau berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika diduga jenis daun Ganja Kering dalam jumlah besar, Jumat, 22 November 2019.

Daun ganja kering dengan berat 1 kilogram berhasil diamankan. Dari pengungkapan tersebut juga diamankan satu pelaku berinisial Mld (36) warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Cerenti.

Pelaku ditangkap di Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman. Peran pelaku diduga sebagai pengedar. Penangkapan satu pelaku ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi.

BERITA LAINNYA

TERKINI