Kejagung Sita Aset Mewah Bandar Narkoba Pekanbaru

Hari ini tim dari Kejagung dan penyidik BNN bersama tim dari Kejari Pekanbaru melakukan pra Tahap II.

riauonline
Rabu, 27 November 2019 | 13:33 WIB
Kejagung Sita Aset Mewah Bandar Narkoba Pekanbaru
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Agung bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah aset mewah milik terpidana kasus narkoba di Kota Pekanbaru, Riau.

Penyitaan aset yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Selasa siang itu merupakan bagian dari proses penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Syamsuddin, bandar besar 98 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Hari ini tim dari Kejagung dan penyidik BNN bersama tim dari Kejari Pekanbaru melakukan pra Tahap II. Kita menyita sejumlah aset milik tersangka atas nama Syamsuddin," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto SH.

BERITA LAINNYA

TERKINI