RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau untuk Tahap II Tahun 2019 telat disalurkan karena belum semua SK Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) turun.
Seharusnya guru sertifikasi di Kabupaten Kuansing sudah menerima tunjangan sertifikasi selama tiga bulan mulai Juli-Agustus-September pada Oktober atau November 2019.
"SK Dirjen yang turun itu baru sekitar 1.200, belum seluruhnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing melalui Kasubag Umum, Derisman, Selasa, 26 November 2019.