RIAU ONLINE, BENGKALIS - Paham radikalisme merupakan ideologi, gagasan atau paham yang ingin melakukan perubahan sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara ekstrim. Peran Kepolisian memberikan sosialisasi tentang deteksi dini faham radikalisme.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkalis, AKP Meitertika saat menjadi pembicara sosialisasi radikalisme serta terorisme dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa, 26 November 2019 di aula Kantor Kecamatan Bengkalis.
Pun demikian, AKP Meitertika menambahkan deteksi dini faham radikalisme serta terorisme dan Karhutla merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihak kepolisian, agar masyarakat mengetahui tentang bahaya teroris, radikal dan Karhutla.