RIAU ONLINE, PEKANBARU - Buronan dugaan korupsi tiket Garuda Indonesia yang diburu oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Tutin Apriyani, ditangkap oleh anggota intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin, 2 Desember 2019.
Tutin ditangkap saat berada di rumahnya di Perumahan Puri Indah, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2121/K/Pid.Sus/2016 tanggal 26 Juli 2017.