RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengacara sekaligus politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera, membantah dirinya mendapatkan posisi Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri (BSM) diberikan atas jasanya membela Joko Widodo (Jokowi) saat Pemilihan Presiden 2019 silam.
Kapitra Ampera menjelaskan, posisi Komisaris Independen BSM itu diberikan Menteri BUMN, Rini Mariani Sumarno, sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden untuk kali kedua.
Ia menegaskan, hingga kini ia tidak mendapatkan apapun dari Jokowi bahkan satu Rupiah pun belum ia terima dari Jokowi. Padahal, saat Pilpres lalu, Kapitra termasuk politisi yang getol membela Jokowi saat diserang pendukung lawan.