RIAU ONLINE, MANDAU - Seorang pria inisial AN (39), Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tega memperkosa anak kandungnya HMO yang masih berumur 16 tahun.
Aksi bejat itu terungkap, setelah anak yang masih pelajar itu sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah dikarenakan mengalami trauma.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi menyebut korban yang trauma sudah beberapa hari tidak pulang kerumah dan menumpang di rumah teman sekelasnya.