RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti menyebut sepanjang tahun 2019 telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 170 kasus.
Namun yang paling mengejutkan bahwa perkara ditangani pihaknya sepanjang tahun ini didominasi oleh kasus narkoba sebanyak 205 kasus.
"Selama 2019 ini, total perkara tindak pidana umum Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis telah menangani 469 kasus. Dalam penanganannya yang paling banyak adalah kasus narkoba, " katanya melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Iwan Roy Charles, Jumat, 20 Desember 2019 via phone.