RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sempat dihujani Interupsi oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kuansing, Riau, akhirnya Tata Tertib (Tatib) DPRD Kuansing disahkan, Jumat, 20 Desember 2019.
Rapat paripurna agenda Penetapan Perubahan Tatib DPRD Kuansing dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal didampingi Wakil Ketua I Zulhendri. Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing, hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 27 orang.
Paripurna agenda Penetapan Perubahan Tatib DPRD Kuansing terbuka untuk umum dan hanya dihadiri anggota DPRD Kuansing. Dimana laporan perubahan terhadap Tatib DPRD Kuansing langsung disampaikan Ketua Pansus Tatib DPRD Kuansing, Sastra Febriawan.