RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau. Polisi menangkap tiga pelaku yang kedapatan membawa dan menyimpan bagian tubuh Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati.
Adapun organ harimau sumatera yang disita antara lain satu lembar kulit, empat taring, dan satu karung berisi tulang-belulang disimpan dalam plastik dan karung.