Lagi, Polda Riau Gagalkan Perdagangan Organ Harimau Sumatera

Adapun organ harimau sumatera yang disita antara lain satu lembar kulit, empat taring, dan satu karung berisi tulang-belulang disimpan dalam plastik dan karung.

riauonline
Minggu, 16 Februari 2020 | 17:43 WIB
Lagi, Polda Riau Gagalkan Perdagangan Organ Harimau Sumatera
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau. Polisi menangkap tiga pelaku yang kedapatan membawa dan menyimpan bagian tubuh Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati.

Adapun organ harimau sumatera yang disita antara lain satu lembar kulit, empat taring, dan satu karung berisi tulang-belulang disimpan dalam plastik dan karung.

BERITA LAINNYA

TERKINI