RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP sederajat di Kabupaten Kuansing dilakukan secara manual dan tidak jadi dilaksanakan secara online.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing melalui Sekretaris Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim, Minggu, 28 Juni 2020.
Menurut Masrul, batalnya pelaksanan PPDB online tingkat SMP sederajat di Kuansing dikarenakan banyaknya sekolah tidak siap menghadapi pendaftaran PPDB secara onlie. "Maka kita ambil keputusan kalau pendaftaran SMP sederajat dilakukan secara manual," kata Masrul.