RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Penjagaan di tiga pintu masuk Kabupaten Kuansing tetap diperketat. Setiap arus masuk orang menuju Kabupaten Kuansing selain wajib menggunakan masker juga wajib mengantongi surat keterangan sehat.
Hingga kini, tiga pos pengawasan (poswas) di tiga pintu masuk Kabupaten Kuansing masih beroperasi di antaranya di Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir dan Cerenti.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing, Asmari mengatakan, tiga poswas tetap beroperasi sampai 2 Juli mendatang sampai diperpanjang kembali oleh Gugus Tugas.
Jangan Datang ke Kuansing Kalau Tidak Punya Surat Sehat dan Masker
Kemarin sampai 14 Juni, dan diperpanjang 18 hari baru akan berakhir 2 Juli mendatang
riauonline
Rabu, 1 Juli 2020 | 13:06 WIB
Sumber: riauonline
BERITA LAINNYA
Dalam Sebulan, Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus 16 Narkoba dengan 23 Tersang
2023-05-24 15:19:15 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB