RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019 resmi ditunda, Jumat, 3 Juli 2020.
Rapat paripurna sempat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri. Namun dikursi bagian depan tidak terlihat satupun baik Bupati, Wakil bupati maupun Sekretaris Daerah (Sekda) hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Kita dapat informasi bahwa Bupati, Wabup dan Sekda berhalangan hadir tidak dapat mengikuti acara paripurna, untuk itu saya minta persetujuan dari kawan-kawan apakah paripurna ditunda," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir.