Laporan: Robi Susanto RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Soal penyelesaian pembangunan ruko pasar berada di jantung ibukota Kabupaten di tepi Sungai Kuantan tepatnya berdampingan dengan Taman Jalur yang sudah lebih kurang 14 tahun terbengkalai.
Bupati Kuansing Mursini mengatakan, terhadap penyelesaian pembangunan pasar tersebut untuk saat ini sudah terbit sertifikat Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) untuk keseluruhan pasar lama Teluk Kuantan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) lebih kurang luasnya 4,8 hektar.
"Jadi untuk eks pasar Teluk Kuantan yang berada ditepi sungai kuantan tindak lanjutnya sedang disiapkan perencanan penataan secara menyeluruh," kata Bupati saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPj Bupati Tahun 2019, Selasa, 7 Juli 2020.
Soal Nasib Pasar "Malin Kundang" di Teluk Kuantan, Ini Kata Bupati Mursini
Jadi untuk eks pasar Teluk Kuantan yang berada ditepi sungai kuantan tindak lanjutnya sedang disiapkan perencanan penataan secara menyeluruh
riauonline
Rabu, 8 Juli 2020 | 17:59 WIB

Sumber: riauonline
BERITA LAINNYA
Dalam Sebulan, Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus 16 Narkoba dengan 23 Tersang
2023-05-24 15:19:15 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB