Soal Nasib Pasar "Malin Kundang" di Teluk Kuantan, Ini Kata Bupati Mursini

Jadi untuk eks pasar Teluk Kuantan yang berada ditepi sungai kuantan tindak lanjutnya sedang disiapkan perencanan penataan secara menyeluruh

riauonline
Rabu, 8 Juli 2020 | 17:59 WIB
Soal Nasib Pasar "Malin Kundang" di Teluk Kuantan, Ini Kata Bupati Mursini
Sumber: riauonline

Laporan: Robi Susanto   RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Soal penyelesaian pembangunan ruko pasar berada di jantung ibukota Kabupaten di tepi Sungai Kuantan tepatnya berdampingan dengan Taman Jalur yang sudah lebih kurang 14 tahun terbengkalai.

Bupati Kuansing Mursini mengatakan, terhadap penyelesaian pembangunan pasar tersebut untuk saat ini sudah terbit sertifikat  Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) untuk keseluruhan pasar lama Teluk Kuantan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) lebih kurang luasnya 4,8 hektar.

"Jadi untuk eks pasar Teluk Kuantan yang berada ditepi sungai kuantan tindak lanjutnya sedang disiapkan perencanan penataan secara menyeluruh," kata Bupati saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPj Bupati Tahun 2019, Selasa, 7 Juli 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI