RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mulai tahun ini, Kabupaten Kuansing telah terbebas dari desa yang berstatus desa sangat tertinggal. Dimana tahun 2019 lalu masih ada empat desa yang menyandang status tersebut.
"Kabar gembira mulai tahun ini tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal di Kabupaten Kuansing," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuansing, Napisman melalui rilis yang diterima Riau Online, Rabu, 8 Juli 2020.
Disampaikan Napisman, target kenaikan status desa tersebut selain didasarkan pada capaian prestasi tahun lalu, juga karena masifnya pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Kuansing. Baik menggunakan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) serta Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi serta berbagai sumber pendapatan lainnya melalui PAD desa.
Selamat! Kuansing Sudah Terbebas Dari Desa Sangat Tertinggal
Mulai tahun ini, Kabupaten Kuansing telah terbebas dari desa yang berstatus desa sangat tertinggal.
riauonline
Kamis, 9 Juli 2020 | 11:09 WIB
Sumber: riauonline
BERITA LAINNYA
Dalam Sebulan, Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus 16 Narkoba dengan 23 Tersang
2023-05-24 15:19:15 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB