RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian untuk segera menyelesaikan kekurangan luas lahan kebun karet di desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kebun karet Pemda didesa Jake memiliki luas 100 hektar, namun berdasarkan hasil pengukuran luas kebun karet berkurang dan ditemui hanya 92,7 ha.
"Kita menyarankan agar Pemda segera menyelesaikan kekurangan sekitar 7,3 ha, ini guna menyelamatkan aset Pemda," ujar Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar menyampaikan rekomendasi akhir DPRD Kuansing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2019, Rabu, 8 Juli 2020.