RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah mengusut dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru senilai Rp 80 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Yuriza Antoni di Pekanbaru, Jumat tidak membantah bahwa jajarannya menangani perkara yang sebelumnya dilakukan oleh Intelijen Kejaksaan tersebut. Meski tengah mengusut perkara itu, pihaknya belum menjadwalkan untuk mengundang pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.
"Belum (ada melakukan proses klarifikasi)," kata dia, Jumat 10 Juli 2020.