Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dalami Dugaan Rasuah RS Madani Pekanbaru

Proses klarifikasi itu, sebut dia, belum dilakukan, baik terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru selaku Satuan Kerja (Satker)

riauonline
Jumat, 10 Juli 2020 | 15:45 WIB
Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dalami Dugaan Rasuah RS Madani Pekanbaru
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah mengusut dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru senilai Rp 80 miliar.  

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Yuriza Antoni di Pekanbaru, Jumat tidak membantah bahwa jajarannya menangani perkara yang sebelumnya dilakukan oleh Intelijen Kejaksaan tersebut. Meski tengah mengusut perkara itu, pihaknya belum menjadwalkan untuk mengundang pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.  

"Belum (ada melakukan proses klarifikasi)," kata dia, Jumat 10 Juli 2020.   

BERITA LAINNYA

TERKINI