RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyita 16 paket besar sabu-sabu asal Malaysia. Total narkoba yang disita mencapai 15,8 kilogram atau setara belasan miliar rupiah. Sabu-sabu itu diselundupkan melalui pulau terluar Indonesia, Rupat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru Jumat mengatakan sabu itu dijemput oleh dua orang kurir untuk diserahkan ke seorang pengendali di Kota Dumai.
"Kedua tersangka menjemput sabu-sabu itu dengan sandi 'Barang Panas'. Mereka diupah Rp 5 juta untuk setiap paketnya," kata dia.