RIAU ONLINE, PELALAWAN-Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia akan dilakukan dengan kebiasaan baru dan sesuai dengan protokol kesehatan. Berbeda dengan tahun sebelulumnya yang menggunakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tahun ini pengibaran dilakukan secara terbatas di Istana Negara.
Sedangkan untuk peringatan kemerdekaan di di daerah ditiadakan secara serempak. Hal ini juga berlaku di Kabupaten Pelalawan. Upacara dibatalkan dan mengikuti upacara secara online.
"Itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang diteruskan ke provinsi Riau dan disampaikan ke kita," kata Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pelalawan, Andi Yuliandry, Kamis 9 Juli 2020.