Bupati Kuansing Terbitkan Surat Edaran, Belajar di Rumah Diperpanjang

Tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli ini, tapi siswa tetap belajar dari rumah

riauonline
Jumat, 10 Juli 2020 | 15:48 WIB
Bupati Kuansing Terbitkan Surat Edaran, Belajar di Rumah Diperpanjang
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar dirumah sampai adanya penetapan Kabupaten Kuansing sebagai daerah yang dibolehkan melaksanakan pembelajaraan tatap muka.

Keputusan tersebut tertuang Surat Edaran Nomor 443/Disdikpora/2020/832 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan atau penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Kuansing. SE tersebut ditandatangani Bupati Kuansing tertanggal 9 Juli 2020.

"Tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli ini, tapi siswa tetap belajar dari rumah," ujar Sekretaris Dinas Pendikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim, Kamis, 9 Juli 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI