RIAU ONLINE, PEKANBARU - Driver motor Ojek Online (Ojol) dianiaya videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, sepakat berdamai, Jumat, 10 Juli 2020.
Penganiayaan dilakukan Muhammad Akbar Perdana terhadap driver Ojol, Mulyadi, terjadi di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Jumat, 3 Juli 2020.
Perdamaian antara Mulyadi dengan Akbar Perdana diketahui dari surat diterima RIAUONLINE.CO.ID. Disurat tersebut, perdamaian disaksikan dua saksi, Elisnaldi dan Zainal Taher, dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 oleh pelaku dan korban.