RIAU ONLINE, PELALAWAN-Polres Pelalawan meringkus pengguna dan pengedar sabu sekaligus. Pelaku yakni CN (40) yang merupakan warga Kisaran Kabupaten Asahan.
Kemudian BS (45) yang tinggal di Jalan Koridor Langgam Kilometer 3 Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Keduanya diamankan di kediaman BS sekitar pukul 18.45 WIB.