RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru belum memastikan lokasi dan tata pelaksanaan sholat Idul Adha.
Namun untuk pembagian hewan kurban, Pemko Pekanbaru meminta panitia qurban agar langsung mengantarkan ke rumah warga.
Meski Kota Pekanbaru sudah berada di zona kuning dan tidak lagi dalam zona merah wabah covid-19, namun dikhawatirkan penularan virus wabah tersebut kembali meningkat saat adanya pelaksanaan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.