Kulit dan 4 Janin Harimau Sumatera Dibakar hingga Menjadi Debu

Satwa yang seharusnya kita lindungi dan menjadi kebanggan bersama, harus diburu dan diperjualbelikan

riauonline
Jumat, 17 Juli 2020 | 16:39 WIB
Kulit dan 4 Janin Harimau Sumatera Dibakar hingga Menjadi Debu
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Kejari Pelalawan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Jumat 17 Juli 2020.

Barang bukti yang di musnahkan di antaranya yakni kulit dan janin harimau sumatera.

Selembar kulit Harimau Sumatera pun dikeluarkan dari stoples besar transparan seukuran ember yang dijadikan wadah penyimpan.

BERITA LAINNYA

TERKINI