RIAUONLINE, PEKANBARU-Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengamankan barang bukti Narkoba Jenis ekstasi berlogo Palu Arit dari dua orang tersangka inisial HP Dan MA.
Penangkapan dilakukan di saalah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu ekitar Pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi, yang mana pelakunya sedang menginap disalah satu hotel mewah di Kota Pekanbaru.