RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memproses seorang oknum anggota satuan polisi Pamong Praja yang tertangkap tangan mencuri sepeda milik seorang pelajar Sekolah Dasar.
Sebelum diproses polisi, tersangka sempat babak belur dihajar massa.
"Hasil tes urin yang bersangkutan positif mengandung amphetamine," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2020.