RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mengendus adanya dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing pada kegiatan Tahun 2015 silam dengan pagu anggaran Rp 13,1 Miliar.
Kasus tersebut kini telah ditingkatkan oleh Kejari Kuansing dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Namun Kejari Kuansing belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.