RIAU ONLINE, PEKANBARU - Status Zona Merah Covid-19 untuk Kota Pekanbaru tak menghalangi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk tetap mengizinkan pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha 1441 H.
Walau sudah diizinkan, pelaksanaan Salat Idul Adha diminta untuk tetap tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Setelah diskusi dengan Forkopimda dan Kemenag Kota Pekanbaru siang tadi, maka diputuskan kita akan memberikan izin untuk pelaksanaan Salat Idul Adha," ujar Firdaus, Senin, 27 Juli 2020.