Pengedar Narkoba Diciduk saat Santai di Warung Kopi

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,"

riauonline
Senin, 10 Agustus 2020 | 13:56 WIB
Pengedar Narkoba Diciduk saat Santai di Warung Kopi
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PELALAWAN - JA, seorang pengedar narkotika jenis Sabu-sabu, tak berkutik saat diringkus SatRes Narkoba Polres Pelalawan, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan kedai Bank Riau Kepri, RT. 001 RW. 00, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.  

Pemuda berumur 38 tahun, asal Kabupaten Kampar ini, diketahui sebagai pengedar barang haram tersebut setelah dilakukan introgasi oleh tim penyidik SatRes Narkoba Polres Pelalawan.   

Palaku JA, beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening paket besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100.02 (seratus koma nol dua) gram, 1unit HP kecil merk Nokia warna hitam, berhasil diamankan polisi saat menangkap pelaku, pada Ahad, 9 Agustus 2020, sekitar pukul 22.00 Wib malam kemarin.  

BERITA LAINNYA

TERKINI