Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakaran Alat Berat di Bisnis PETI

Ada upaya dari berbagai pihak meminta membebaskan para tersangka dari jeratan hukum telah mereka lakukan.

riauonline
Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:24 WIB
Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakaran Alat Berat di Bisnis PETI
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, KUANSING - Polisi Resort Kuantan Singingi (Polres Kuansing) mendalami keterlibatan seorang tersangka perusakan alat berat di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, bernama Anto, dalam dugaan sebagai koordinator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Anto ditahan Polres Kuansing bersama dengan empat tersangka lainnya usai membakar alat berat milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara (DPN).

"Kami sedang menyelidiki keterlibatan Anto, tersangka perusakan alat berat, dalam kasus lainnya yaitu PETI. Informasi kami peroleh, tersangka diduga koordinator PETI dan menyetor upeti ke seorang kepala desa pada lokasi PETI di Kuansing ini," kata Kepala Polres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, Selasa (11/8/2020), saat ekspose tersangka PETI di Mapolres.

BERITA LAINNYA

TERKINI