RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing mengumumkan tambahan 18 kasus konfirmasi positif Covid-19, Jumat, 14 Agustus 2020.
Kasus konfirmasi positif tersebut berasal dari klaster tahanan dan kini semua pasien terkonfirmasi positif telah di isolasi di aula Mapolres Kuansing.
"Ini tambahan pasien konfirmasi positif pada Jumat, 14 Agustus 2020," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Kuansing, dr Amelia Nasrin melalui keterangan resminya, Sabtu, 15 Agustus 2020 pagi.