Satgas Gakkum Covid-19 Kumpulkan Rp 10 Juta dari Sanksi Denda

Terkumpul Rp10.500.000 sejak awal razia protokol kesehatan. Itu dari sekitar 42 pelanggar protokol kesehatan

riauonline
Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:02 WIB
Satgas Gakkum Covid-19 Kumpulkan Rp 10 Juta dari Sanksi Denda
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim penegak hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kumpulkan Rp10.500.000 dari sanksi denda warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jumlah ini terkumpul sejak Senin 10 Agustus lalu hingga 18 Agustus kemarin. Uang denda yang terkumpul itu masuk kas daerah.

"Terkumpul Rp10.500.000 sejak awal razia protokol kesehatan. Itu dari sekitar 42 pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi denda," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (20/8). Sebagaimana dilansir dari RIAUONLINE.CO.ID.

BERITA LAINNYA

TERKINI