RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pedagang yang biasa berjualan di Bundaran Keris (Bunker) di Jalan Diponegoro mengeluh dengan wacana Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pasalnya, pihak Pemko akan menutup wisata kuliner Bunker tersebut pada tanggal 6 September 2020 karena tak memiliki izin alias ilegal.
"Saya kecewa dengan keputusan Pemko, padahal tempat ini di pusat kota dan pembeli sudah nyaman di lokasi ini," ucap Ghani, pedagang milk shake, Sabtu, 29 Agustus 2020.