RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan bagi pasien yang tidak bergejala ataupun memiliki gejala ringan, bisa dirawat di rumah untuk isolasi mandiri, Senin, 31 Agustus 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, mengatakan pasien yang mempunyai gejala ringan bisa dirawat di rumah atau tempat yang telah di sediakan oleh pemerintah.
"Kita membatasi pasien yang dirawat dirumah sakit, pasien yang dirawat di rumah sakit adalah pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat," Ungkap Indra Yovi.