RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang kakak bukannya mengajak adiknya untuk kebaikan, tapi malah mengajak melakukan kejahatan dan kekerasan (Jatanras).
Dua kakak adik ini bernama, MKA alias Dian (30) dan JS alias Dedek (27) diduga terlibat melakukan kejatan dan kekerasan kepada korban FF (17), Rabu, 23 September 2020 lalu di jalan Sungai Kampar Kelurahan Sekip, Keamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh berhasil mengamankan Kakak Adik dan satu rekannya Y alias Tole (37) di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Jumat, 25 September 2020 kemaren.