RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 17 orang terjaring razia oleh Tim Yustisi Kabupaten Kuansing karena kedapatan tidak menggunakan masker saat razia di bawah simpang STM Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin, 5 Oktober 2020.
Mereka yang melanggar langsung diberi sanksi disuruh memungut sampah termasuk salah seorang pemuda terlihat menggunakan ember memungut sampah.
"Tadi ada 17 orang yang terjaring tidak pakai masker," ujar Juru Bicara Tim Yustisi Kabupaten Kuansing, Jevrian Apriadi, Senin siang.