Seorang Pegawai Positif Covid-19, PN Tipikor Pekanbaru Tutup Seminggu

Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekanbaru Ditutup selama Seminggu ke depan, terhitung mulai hari Rabu, 7 Oktober hingga Selasa, 13 Oktober 2020.

riauonline
Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:06 WIB
Seorang Pegawai Positif Covid-19, PN Tipikor Pekanbaru Tutup Seminggu
Sumber: riauonline

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pekanbaru Ditutup selama Seminggu ke depan, terhitung mulai hari Rabu, 7 Oktober hingga Selasa, 13 Oktober 2020.

Penutupan PN tak lepas dari seorang pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ketua Pengadilan Pekanbaru mengeluarkan surat keputusan nomor W4-U1/6478/KP.05.1/10/2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 tertanggal 5 Oktober 2020," tulis PN dalam website resmi pn-pekanbaru.go.id, Rabu, 7 Oktober 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI